![]() |
| Kepercayaan publik terhadap hasil Pilhut bergantung pada konsistensi panitia dalam menegakkan aturan secara adil dan transparan(foto Istimewa) |
MINAHASA, JaringNews.id – Integritas penyelenggaraan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kabupaten Minahasa kini menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan pelanggaran politik uang yang dilaporkan terjadi dalam proses pemilihan.
Koordinator LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) Indonesia Tengah, Jhon Irawan Pade, menilai Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa harus membuktikan komitmennya sebagai penyelenggara yang independen dengan memproses setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, politik uang merupakan ancaman serius terhadap kualitas demokrasi desa karena berpotensi melahirkan pemerintahan yang tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Politik uang tidak boleh dianggap sebagai budaya ataupun rezeki masyarakat. Praktik seperti ini justru menjadi pintu masuk lahirnya penyalahgunaan kewenangan setelah seseorang terpilih," ujar Pade.
Ia menegaskan konsep taat asas harus benar-benar diwujudkan oleh Panitia Kabupaten melalui penerapan aturan secara konsisten tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap siapa pun.
Pade juga meminta seluruh laporan dugaan pelanggaran yang telah diterima segera diproses secara profesional agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pemerhati Sosial Politik sekaligus Akademisi Unsrat, Dr. Fanley N. Pangemanan, menilai ketegasan panitia menjadi faktor penting dalam menjaga legitimasi hasil Pilhut.
Menurutnya, taat asas berarti seluruh proses penyelesaian persoalan harus tetap berada dalam koridor hukum yang telah ditetapkan sejak awal.
"Panitia Kabupaten harus mampu menunjukkan bahwa aturan berlaku sama bagi semua calon. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan aturan," katanya.
Ia mengingatkan, penyelesaian setiap sengketa maupun dugaan pelanggaran secara profesional akan menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap kualitas demokrasi di Kabupaten Minahasa.
Red
