Langkah tegas itu diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar sejumlah pertokoan dan pedagang parsel di wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo pada Kamis (19/3/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai produk yang dikemas dalam parsel, guna memastikan tidak adanya barang kedaluwarsa yang berpotensi membahayakan konsumen.
Hasilnya, dari lima lokasi yang diperiksa, tim tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa. Seluruh barang yang dijual dinyatakan masih dalam kondisi layak konsumsi dan aman untuk masyarakat.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap mengingatkan para pelaku usaha agar menjaga integritas dan tidak mencoba mengambil keuntungan dengan cara curang, terutama dengan menjual produk yang sudah melewati masa berlaku.
“Pengawasan akan terus kami lakukan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas pihak Satgas.
Secara keseluruhan, kegiatan sidak berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagimasyarakat dalam menyambut hari raya.
Red//RC


